Pemekaran Papua Perlu Perencanaan yang Detail
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto: Mentari/Man
Wakil Ketua Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan pemekaran, daerah di Papua perlu perencanaan yang detail. Mengingat pemekaran daerah di Papua sudah menjadi isu yang banyak diperbincangkan bahkan beberapa wilayah di Papua juga telah memberikan respon yang positif.
"Kita perlu merencanakan sedetail mungkin, kemudian kita bisa mencari solusi dari pemerintah sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada sehingga planning pemerintah untuk mendorong pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Papua baik itu kabupaten maupun provinsi bisa sesegera mungkin kita wujudkan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Pansus Otsus Papua dengan Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) dan Ketua Forum Komunikasi antar Daerah Pemekaran Papua Selatan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengemukakan meski dalam pelaksanaannya masih banyak hambatan baik secara politis administrasi dan berbagai hal lainnya, proses pembahasan dan perencanaan dari waktu ke waktu akan terus dilakukan oleh Pansus Otsus Papua. Sehingga diharapkan hasil maksimal dan sesuai dengan harapan semua pihak dapat segera terwujud.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun. Ia mengatakan, meskipun nantinya pemekaran ini disepakati dalam undang-undang, namun hal tersebut tidak lantas membuat semua daerah otomatis dimekarkan. Hal ini bergantung pada komitmen daerah yang memang bersedia dan siap dimekarkan.
"Pemekaran itu katakanlah setelah kita sepakat dengan undang-undang ini kan tidak otomatis semua daerah itu dimekarkan, tapi otomatis pintu ini terbuka, jadi bagi daerah yang memang mereka komit untuk pemekaran yang dimekarkan, jangan kepentingan yang lain menghambat yang lain," kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Selain itu, Watubun juga menilai pasti ada pro kontra dalam rencana pemekaran ini. Dari pro kontra ini lah kemudian nanti akan didengarkan dan diperbaiki. Karena DPR RI sendiri hakikatnya adalah lembaga perwakilan yang wajib mendengar aspirasi masyarakat. Sehingga nantinya jika memang suatu daerah siap dimekarkan maka harus diberikan hak untuk pemekaran.
"Kalau daerah yang memang dia sudah mekarkan dan dia siap memekarkan ya dia diberi hak supaya yang lain yang belum mau ya silahkan saja kan kalau belum mau ya sudah, tetapi kita juga tidak punya hak untuk melarang orang lain kan begitu ini," tambahnya. (bia/es)